BPC PERADIN BOJONEGORO Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Bantuan Hukum dan Profesionalisme Advokat

Kepengurusan Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Kabupaten Bojonegoro resmi terbentuk sebagai bagian dari penguatan organisasi PERADIN di Jawa Timur.

admin

8/6/20261 min read

Bojonegoro, BPW PERADIN JATIM – Kepengurusan Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Kabupaten Bojonegoro resmi terbentuk sebagai bagian dari penguatan organisasi PERADIN di Jawa Timur. Pembentukan kepengurusan ini diharapkan mampu memperluas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan profesionalisme advokat di Kabupaten Bojonegoro.

Berdasarkan susunan kepengurusan yang telah ditetapkan, Syamsul Muarif, S.H. dipercaya sebagai Ketua BPC PERADIN BOJONEGORO. Sementara posisi Sekretaris dijabat oleh Rega Frananda, S.H., M.H., dan Febrianti, S.H. dipercaya mengemban amanah sebagai Bendahara.

Ketua BPC PERADIN BOJONEGORO, Syamsul Muarif, S.H., mengatakan terbentuknya kepengurusan ini menjadi langkah awal dalam membangun organisasi advokat yang solid, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kami berkomitmen menjadikan BPC PERADIN BOJONEGORO sebagai organisasi yang aktif, profesional, dan berintegritas. Selain meningkatkan kualitas advokat, kami juga ingin memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang adil dan berkualitas," ujarnya.

Ia menambahkan, kepengurusan yang baru akan segera menyusun berbagai program kerja, mulai dari konsolidasi internal organisasi, pendidikan dan pembinaan advokat, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Di sisi lain, Sekretaris BPC PERADIN BOJONEGORO, Rega Frananda, S.H., M.H., menegaskan pentingnya membangun koordinasi yang baik dengan Badan Pengurus Wilayah (BPW) PERADIN Jawa Timur maupun seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Bojonegoro.

"Kami ingin membangun organisasi yang terbuka, solid, dan mampu bersinergi dengan berbagai pihak demi meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, Bendahara Febrianti, S.H., menyampaikan kesiapan mendukung seluruh program organisasi melalui pengelolaan administrasi dan keuangan yang profesional, transparan, serta akuntabel.

Terbentuknya BPC PERADIN BOJONEGORO juga menjadi bagian dari upaya BPW PERADIN Jawa Timur dalam memperkuat jaringan organisasi hingga ke tingkat kabupaten/kota. Dengan hadirnya kepengurusan baru ini, diharapkan PERADIN semakin berperan aktif dalam penegakan hukum, perlindungan hak masyarakat, serta peningkatan kualitas profesi advokat di Bojonegoro.

Ke depan, BPC PERADIN Bojonegoro berkomitmen menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, serta berbagai elemen masyarakat guna mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan mudah diakses oleh masyarakat. (Ily)

Kantor Badan Pengurus Wilayah Jawa Timur (BPW) Peradin Jatim : Jl. Manyar Kertoadi No.9/ H-344, RT.02, RW.09, Kel. Manyar Sabrangan, Kec. Mulyorejo, Kota Surabaya

Telp : 082229320964 / 083866968313

E-mail : sekretariatbpwperadinjatim@gmail.com