Dengan Tema “Eksistensi dan Konsolidasi Menuju Kejayaan PERADIN" BPC PERADIN Surabaya Resmi Buka Rakercab

Pada Sabtu 24 Mei 2025 BPC PERADIN SURABAYA, menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dengan tema "Eksistensi dan Konsolidasi Menuju Kejayaan PERADIN".

bpwperadinjatim

5/24/20253 min read

Surabaya - Pada Sabtu 24 Mei 2025 BPC PERADIN SURABAYA, menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dengan tema "Eksistensi dan Konsolidasi Menuju Kejayaan PERADIN". Acara tersebut digelar di Hotel Stay.vie, Surabaya yang berada di Jalan Dinoyo No. 131-133, dan berlangsung dengan khidmat serta penuh semangat dari para advokat untuk memperkuat peran advokat dalam sistem hukum nasional.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para anggota BPC PERADIN Surabaya untuk merumuskan arah dan strategi organisasi ke depan, termasuk penguatan eksistensi lembaga, peningkatan profesionalisme advokat, serta konsolidasi internal guna menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Ketua BPC PERADIN Surabaya, H. Maksum Rosadin, SH.MH dengan tegas menekankan pentingnya peran advokat dalam menjunjung tinggi keadilan dan supremasi hukum.

“RAKERCAB ini bukan hanya ajang evaluasi dan perencanaan, tetapi juga komitmen bersama untuk membawa organisasi ke arah yang lebih progresif dan kontributif terhadap masyarakat,” ujarnya.

Nuansa hukum tampak kental dalam dekorasi acara, dengan simbol-simbol keadilan seperti patung Dewi Themis dan palu hakim yang menghiasi latar panggung. Hal ini menjadi representasi dari semangat PERADIN untuk terus menegakkan keadilan secara profesional dan berintegritas.

RAKERCAB ini juga diharapkan menjadi ajang konsolidasi antar anggota, mempererat solidaritas, serta memperkuat jaringan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum, termasuk pengadilan, kepolisian, dan instansi pemerintahan lainnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BPC PERADIN Surabaya berharap dapat menjadi pionir dalam membangun peradilan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kebenaran.

Disisi lain ketua BPW Peradin Jatim Drs.EC.Bambang Rudiyanto SH, MH mengatakan Ketua BPC Surabaya menyampaikan apresiasi atas kesiapan dan keseriusan BPC Surabaya dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Ia menyebut, di bawah kepemimpinan H. Rossadin, BPC PERADIN Surabaya mengalami kemajuan yang sangat signifikan, baik dalam pelayanan maupun pengakuan di berbagai lini, termasuk pengadilan dan institusi pemerintah lainnya.

"Keberadaan BPC PERADIN Surabaya saat ini telah menjadi bagian penting dalam sistem hukum kita. Eksistensinya semakin diakui, dan ini menunjukkan bahwa peran advokat tidak bisa dipandang sebelah mata oleh siapapun," ujarnya.

Menanggapi persoalan keadilan di Indonesia, Bambang, menyatakan bahwa keadilan sering kali menjadi hal yang sulit diwujudkan apalagi bagi rakyat kecil diluaran sana. Ia menyoroti bahwa yang terjadi di lapangan bukan sekadar soal hukum, melainkan permainan yang tidak adil karena lemahnya mentalitas penegak hukum.

"Keadilan bukan sekadar hukum tertulis. Banyak aparat yang masih bersih dan menjalankan tugasnya dengan baik, tetapi kita juga harus waspada terhadap mereka yang menyalahgunakan kewenangan, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut nyawa manusia," tegasnya.

Lanjut Acara ini juga menjadi momentum konsolidasi internal dan eksternal BPC Surabaya. Menurut panitia, selain menjalin silaturahmi antaranggota, tujuan utama kegiatan ini adalah mengenalkan Perhimpunan Advokat Indonesia Persatuan advokat Indonesia (PERADIN) kepada masyarakat luas.

"Kami ingin masyarakat tahu bahwa Peradin hadir untuk memberi pelayanan hukum yang profesional. Untuk itu, kami undang ormas-ormas yang memiliki basis massa besar agar mereka juga bisa menyebarkan pemahaman hukum kepada anggotanya," jelas salah satu panitia.

Isu penting yang turut dibahas dalam kegiatan ini adalah upaya pemerintah dalam memberantas premanisme melalui Satgas Anti Premanisme. Menurut panitia, langkah tersebut perlu diimbangi dengan edukasi hukum agar masyarakat tidak salah langkah.

"Jangan sampai karena tidak tahu hukum, masyarakat justru terjebak dalam perbuatan yang melanggar hukum dan tidak bisa berbuat apa-apa. Kami ingin memberikan pemahaman hukum, untuk mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, BPC Surabaya juga menegaskan komitmennya terhadap penegakan kode etik profesi. Mereka menjamin bahwa advokat yang tergabung dalam Peradin menjalankan praktik secara demokratis dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Kami punya Dewan Etik baik di tingkat wilayah (BPW) maupun pusat (BPP) untuk mengawasi kinerja para advokat. Siapa pun yang terbukti melanggar, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegas ketua BPC Peradin.

Tidak hanya itu PERADIN telah mempersiapkan program baru untuk kedepannya, yaitu program pendidikan paralegal. Saat ditanya mengenai program ini ketua BPC PERADIN Surabaya, H. Maksum Rosadin, menjelaskan “Ya, jadi hari ini kena pengendam ormas-ormas dan yang mempunyai basis masa. Ternyata beliau-beliau ini di dalam perkumpulan itu ada ribuan anggota. Nah ini mesti di samping permasalahan hukum, kita yakin beliau juga membutuhkan pendidikan. Jadi termasuk tadi yang dari Grib Jaya itu kan kebetulan adalah mahasiswa yang nanti PERADIN. Dan nanti di bawahnya itu akan ada paralegal-paralegal yang bertugas untuk mengawal proses hukum di luar litigasi,” jelas Rosadin terkait program baru PERADIN.

Dengan kehadiran berbagai pihak dari unsur masyarakat, kegiatan ini menjadi langkah nyata mempererat sinergi antara advokat, ormas, dan masyarakat dalam membangun sistem hukum yang adil, transparan, dan berintegritas. (Ily)