Muscab PERADIN MAGETAN 2026, Noor Biyanto Terpilih Aklamasi Nahkodai BPC, BPW PERADIN JATIM Perkuat Sinergi dengan Pemda
Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Tahun 2026 di Hotel Sukowati, Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Kamis (6/8/2026).
admin
8/7/20262 min read


Magetan, BPW PERADIN JATIM – Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Tahun 2026 di Hotel Sukowati, Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menentukan arah kepengurusan PERADIN di Kabupaten Magetan.
Muscab tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti,M.Pd dan Ketua Komisi D DPRD Magetan Hj. Riyin Nur Asiyah,M.M. serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Magetan, serta pengurus Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia Jawa Timur (BPW PERADIN JATIM).
Ketua BPW PERADIN Jawa Timur, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., secara resmi membuka Muscab didampingi Sekretaris BPW PERADIN Jatim, Noveriana Erin, S.H., beserta jajaran pengurus lainnya.
Sementara itu, Ketua BPW PERADIN Jawa Timur Bambang Rudiyanto menegaskan bahwa BPW akan terus mendorong penguatan organisasi di seluruh daerah, termasuk Magetan. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi modal penting dalam menjalankan berbagai program PERADIN.
"Dengan dukungan luar biasa dari pemerintah daerah, kami optimistis seluruh program PERADIN dapat berjalan dengan baik, mulai dari sosialisasi hukum kepada pemerintah desa, lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas," ungkap Bambang.
Pada Muscab tersebut, Noor Biyanto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua BPC PERADIN Kabupaten Magetan untuk periode 2026–2028.
Usai terpilih, Noor Biyanto menyatakan komitmennya untuk memperkuat eksistensi PERADIN di Kabupaten Magetan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari Forkopimda, instansi pemerintah, hingga lembaga non-pemerintah.
"Melalui sinergi dengan berbagai stakeholder, kami akan menjadikan PERADIN semakin berkembang di Kabupaten Magetan serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Noor Biyanto.
Muscab BPC PERADIN Kabupaten Magetan 2026 diharapkan menjadi awal penguatan organisasi advokat yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan penuh dari BPW PERADIN Jawa Timur serta sinergi bersama pemerintah daerah, PERADIN diharapkan semakin berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum, memberikan bantuan hukum, dan memperkuat penegakan hukum di Kabupaten Magetan. (Ily)


Dalam sambutannya, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan apresiasi atas kehadiran PERADIN di Kabupaten Magetan. Ia optimistis organisasi advokat tersebut mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan hukum serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional.
"Membanggakan, PERADIN bisa hadir di tengah-tengah kita semua. Saya optimistis PERADIN akan dapat berkiprah di Kabupaten Magetan sebagai organisasi advokat yang profesional," ujar Nanik.
Senada dengan itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magetan, Riyin Nur Asiyah, berharap PERADIN dapat menjalin sinergi yang erat dengan pemerintah daerah, baik unsur legislatif maupun eksekutif, guna memberikan pendampingan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Mari bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Magetan agar kita dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum," katanya.


Kantor Badan Pengurus Wilayah Jawa Timur (BPW) Peradin Jatim : Jl. Manyar Kertoadi No.9/ H-344, RT.02, RW.09, Kel. Manyar Sabrangan, Kec. Mulyorejo, Kota Surabaya
Telp : 082229320964 / 083866968313
E-mail : sekretariatbpwperadinjatim@gmail.com


