Perkuat Sinergi Hukum, BPC PERADIN SIDOARJO, Bangun Kemitraan Strategis dengan DPRD
Badan Pengurus Cabang Persatuan Advokat Indonesia (BPC PERADIN) Sidoarjo menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo pada 7 Agustus 2026. Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB tersebut membahas peluang kemitraan dan kolaborasi di bidang hukum, sekaligus menghasilkan tujuh poin kesepakatan kerja sama.
admin
8/10/20262 min read


SIDOARJO, BPW PERADIN JATIM – Badan Pengurus Cabang Persatuan Advokat Indonesia (BPC PERADIN) Sidoarjo menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo pada 7 Agustus 2026. Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB tersebut membahas peluang kemitraan dan kolaborasi di bidang hukum, sekaligus menghasilkan tujuh poin kesepakatan kerja sama.
Audiensi tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih. Hadir pula Wakil Ketua I Suyarno dari Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua III Warih dari Fraksi Golkar, serta sejumlah anggota DPRD lainnya, di antaranya Aloysius Alwer, H. M. Zakki, Wahyu Hartono, Suroto Arizal, Joko Sutikno, Isbahar Buamona, Rr. Ira Damayanti, dan Kuswandi.
Dalam pertemuan tersebut, BPC PERADIN Sidoarjo memperkenalkan Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) sebagai organisasi profesi advokat yang memiliki komitmen untuk memberikan sumbangsih keilmuan di bidang hukum sekaligus membangun kemitraan strategis dengan DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Tujuh Poin Hasil Audiensi
Dari hasil pembahasan, terdapat tujuh poin kerja sama yang menjadi perhatian bersama.
1. Kemitraan Kelembagaan
PERADIN akan berpartisipasi memberikan sumbangsih di bidang ilmu hukum serta menjadi mitra kolaborasi DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan hukum dan kepentingan masyarakat.
2. Edukasi dan Pendampingan Hukum
PERADIN siap memberikan edukasi serta pendampingan hukum kepada jajaran badan eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sidoarjo guna meningkatkan pemahaman terhadap aspek hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.
3. Edukasi Hukum untuk Pemerintahan Desa
PERADIN juga akan mendorong program edukasi hukum bagi seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Sidoarjo. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan desa dan kelurahan terhadap aturan serta aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
4. Peningkatan Pemahaman Hukum Masyarakat
Selain menyasar lingkungan pemerintahan, PERADIN berkomitmen memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat melalui berbagai program edukasi dan bantuan hukum gratis.
5. Pendampingan Hukum Pro Bono
Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), PERADIN akan menyediakan layanan pendampingan hukum secara pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi ketentuan untuk memperoleh bantuan hukum.
6. Keterlibatan dalam Pembahasan Raperda
PERADIN akan dilibatkan dalam agenda terkait harmonisasi dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan aspek hukum, khususnya pada Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo.
7. Audiensi dengan Pihak Eksekutif
Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat akan dijadwalkan audiensi lanjutan dengan pihak Eksekutif Kabupaten Sidoarjo untuk membahas penguatan sinergi dan program kerja di bidang hukum.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih menyambut baik inisiatif BPC PERADIN Sidoarjo tersebut. Kolaborasi antara organisasi profesi advokat dan lembaga legislatif diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan antara BPC PERADIN Sidoarjo dan DPRD Kabupaten Sidoarjo, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui peningkatan edukasi hukum, pendampingan, serta akses terhadap bantuan hukum.
Dengan terjalinnya kemitraan tersebut, BPC PERADIN Sidoarjo berharap dapat ikut berkontribusi dalam menciptakan regulasi yang semakin berkualitas, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan pendampingan hukum. (Ily)


Kantor Badan Pengurus Wilayah Jawa Timur (BPW) Peradin Jatim : Jl. Manyar Kertoadi No.9/ H-344, RT.02, RW.09, Kel. Manyar Sabrangan, Kec. Mulyorejo, Kota Surabaya
Telp : 082229320964 / 083866968313
E-mail : sekretariatbpwperadinjatim@gmail.com


